MENGAPA HARUS RUMAH RAMAH LINGKUNGAN“GREENSHIP HOMES” ???
1. Sekitar ± 20% dari penggunaan energi berasal dari sektor rumah tempat
tinggal atau hunian
2. Penggunaan air bisa mencapai lebih
dari 200 liter / orang / hari
3. Hampir ± 65% sampah di landfill merupakan
sampah yang berasal dari rumah tangga
4. Pengurangan ketersediaan Ruang Terbuka
Hijau (RTH) dilingkungan sekitar karena maraknya pembangunan proyek
konstruksi berupa perumahan, perhotelan, apartemen, dll
5. Proyek pembangunan konstruksi memiliki
potensi yang tinggi untuk menggunakan material yang bukan material ramah
lingkungan
1. Mengurangi dampak kerusakan lingkungan
2. Rumah lebih sehat dan nyaman bagi
penghuni
3. Meningkatkan kualitas dan
produktivitas hidup penghuni
4. Mengefisiensi dan konservasi energi
5. Mengedukasi arsitek/desainer rumah
tentang bagaimana mengimplementasikan passive design:
-
Glazzing
-
Crozz
ventilation
-
Building
orientation
PENGERTIAN
RUMAH
Rumah
merupakan bangunan yang berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana
pembinaan keluarga. Konsep rumah ramah lingkungan sudah sepatutnya memenuhi
dasar layak huni dengan memenuhi persyaratan keselamatan bangunan dan kecukupan
minimum luas bangunan serta kesehatan penghuninya. Rumah ramah lingkungan
merupakan rumah yang bijak dalam menggunakan lahan, efisien dan efektif dalam
penggunaan energi maupun dalam menggunakan air, memperhatikan konservasi
material sumber daya alam serta sehat dan aman bagi penghuni rumah. Perawatan
rumah yang ramah lingkungan dan aman juga merupakan faktor penting, karena
keberlanjutan dari rumah ramah lingkungan harus disertai dengan perilaku ramah
lingkungan oleh penghuninya. Pemahaman konsep akan rumah ramah lingkungan
merupakan faktor utama yang harus diprioritaskan untuk menghindari
kesalahpahaman akan anggapan bahwa rumah ramah lingkungan atau Greenship Homes merupakan rumah yang memerlukan biaya perawatan tinggi ataupun merupakan rumah
yang hanya memiliki banyak lahan hijau.
PENILAIAN
DALAM "GREENSHIP HOMES"
Penilaian dalam rumah ramah lingkungan (Greenshipp Homes) meliputi beberapa aspek yaitu Kelayakan, Kategori, Kriteria, dan Tolak Ukur. Berikut penjelasan penilaian-penilaian dalam Greenship Homes.
KELAYAKAN
Kelayakan merupakan standar minimum yang harus dipenuhi oleh pemilik rumah untuk mengikuti proses Sertifikasi Greenship Homes. Berikut kriteria kelayakan pada Sertifikasi Greenship Homes yang terdiri dari:
- Area Minimum (Minimum Area), Tolak ukur: Luas bangunan kurang dari 4 lantai (tidak termasuk basement/semi basement), dan Minimum 70% dari luas lantai bangunan rumah berfungsi sebagai hunian.
- Okupansi Minimum (Minimum Occupancy), Tolak ukur: Minimum dihuni oleh 1 orang secara kontinu sebagai penghuni tetap.
- Keseuaian Izin Mendirikan Bangunan (Comply with Designated Building Permit), Tolak ukur: Bangunan rumah memiliki dokumen IMB
- Fungsi (Function), Tolak ukur: Tidak akan mengalami perubahan fungsi selama 3 tahun masa sertifikasi.
- Pemenuhan Persyaratan (Prerequisites Fulfillment), Tolak ukur: Memenuhi seluruh Prerequisites/Prasayarat yang ada di dalam Greenship Homes.
- Transparansi Data Bangunan Hijau dengan GBC Indonesia (Green Building Data Transparancy with GBC Indonesia), Tolak ukur: Persetujuan untuk memperbolehkan seluruh data rumah yang berhubungan dengan Sertifikasi Greenship Homes dipergunakan untuk dipelajari untuk keperluan studi kasus yang diselenggarakan oleh GBC Indonesia.
- KATEGORI
Kategori merupakan isu utama yang relevan dengan kondisi di Indonesia dalam mewujudkan rumah ramah lingkungan. Greenship Homes hunian tunggal terdiri dari 6 kategori, diantaranya:
- Tepat Guna Lahan (Appropriate Site Development)
- Efisiensi dan Konservasi Energi (Energy Efficiency and Conservation)
- Konservasi Air (Water Conservation)
- Siklus dan Sumber Material (Material Resource and Cycle)
- Kesehatan dan kenyamanan dalam ruang (Indoor Health and Comfort)
- Manajemen Lingkungan Bangunan (Building Environment Management)
- KRITERIA
Kriteria merupakan sasaran yang dianggap signifikan dalam implementasi praktik rumah ramah lingkungan. Dalam perangkat penilaian Greenship Homes terdapat dua macam kriteria, yaitu:
- Kriteria Prasyarat, adalah kriteria yang ada di setiap kategori dan harus dipenuhi sebelum dilakukannya penilaian lebih lanjut berdasarkan kriteria kredit. Kriteria prasyarat merepresentasikan standar minimum rumah berkelanjutan. Apabila salah satu prasyarat tidak dipenuhi, maka kriteria kredit dalam semua kategori tidak dapat dinilai. Kriteria prasyarat ini tidak memiliki nilai seperti kriteria kredit.
- Kriteria Kredit, adalah kriteria yang ada di setiap kategori dan tidak harus dipenuhi. Pemenuhan kriteria ini tentunya disesuaikan dengan kemampuan rumah tersebut. Jika kriteria ini dipenuhi, rumah yang bersangkutan mendapat nilai dan apabila tidak dipenuhi, rumah yang bersangkutan tidak akan mendapat nilai.
- TOLAK UKUR
Tolak Ukur merupakan sparameter yang menjadi penentu keberhasilan implementasi praktik rumah ramah lingkungan. Setiap kriteria terdiri atas beberapa tolok ukur dan setiap tolok ukur memiliki nilai yang berbeda‐beda sesuai dengan tingkat kesulitannya. Jumlah kriteria setiap kategori dapat dilihat pada tabel dan gambar dibawah ini.
Tabel. Jumlah Kriteria dan Tolak Ukur yang ada dalam setiap Kategori
Peringkat
dalam penilaian Greenship Homes didapat dari beberapa Kriteria dan Tolak
Ukur yang sudah dipelajari di Bab sebelumnya sesuai dengan standar yang sudah
ditetapkan oleh GBC Indonesia. Kriteria dan Tolak Ukur yang ada dalam
setiap kategori meliputi Appropriate Site Development (ASD), Energy
Eficiency and Conservation (EEC), Water Conservation (WA), Material
Resource and Cycle (MRC), Indoor Healt dan Comfort (IHC), Building
Environment Management (BEM).
Selanjutnya
dari kategori Kriteria dan Tolak Ukur mendapatkan poin angka yang jumlah
keseluruhan dari poin angka tersebut yaitu 77 poin angka. Poin angka tersebut
merupakan dasar penentuan persentase dan nilai minimum pencapaian. Persentase
dan nilai minimum pencapaian dapat dilihat pada tabel dibawah ini.
Tabel. Persentase dan Nilai Minimum
Peringkat
PERINGKAT |
PERSENTASE |
NILAI MINIMUM |
PLATINUM |
73 % |
56 |
GOLD |
57 % |
43 |
SILVER |
46 % |
35 |
BRONZE |
35 % |
26 |
0 Comments