RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT PEKERJAAN SITE DEVELOPMENT | RKS | TEKNIK SIPIL

 

Hai temen-temen Civil Engineer..Berikut sedikit penjelasan mengenai Rencana Kerja dan Syarat-syarat atau biasa disingkat RKS.

Bagi temen-temen Engineer tentunya sudah tidak asing lagi mendengar istilah RKS atau Rencana Kerja dan Syarat-syarat. Bagi temen-temen Freshgraduate Civil Engineer atau yang baru masuk bekerja didunia konstruksi pasti pelajaran pertama kali yang diberikan Senior ke kita adalah dokumen tebal dan tebal sekali. Dokumen tersebut ialah RKS atau Rencana Kerja dan Syarat-syarat, tujuannya adalah supaya temen-temen membaca dan mengetahui isi dari RKS tersebut apa spesifikasi bahan dan material yang akan digunakan, bagaimana cara pelaksanaannya, dan lain sebagainya. Berikut salah satu dari Rencana Kerja dan Syarat-syarat atau RKS. Berikut contoh Rencana Kerja dan Syarat-syarat atau RKS Pekerjaan Site Development, yaitu meliputi pekerjaan Lanscape, Saluran Drainase, Paving, dll yang meliputi pekerjaan diluar Gedung.

 

PEKERJAAN SITE DEVELOPMENT

1.               LINGKUP PEKERJAAN

Bagian ini meliputi penyediaan dan pendayagunaan semua tenaga kerja, bahan-bahan, perlengkapan-perlengkapan untuk menyelesaikan halaman di area gedung kantor ini.

2.               BAHAN-BAHAN

a.    Jalan diluar gedung terbuat dari lapisan dasar sirtu, pasir dengan ketebalan masing-masing sesuai gambar. Lapisan atas adalah Paving Block dan Graceblock.

b.     Pembatas antara jalan dengan rumput dipasang kansteen beton pra cetak dengan modul 1,00 m pada daerah lurus dan 0,50 m pada daerah tikungan jalan serta ukuran kansteen sesuai gambar.

c.     Didalam rumah genset dibutuhkan panel penerangan yang berhubungan dengan lampu taman yang spesifikasi teknis secara lengkapnya akan diuraikan pada Perincian Volume.

d.  Untuk penerangannya digunakan lampu taman “Mercury” 80 watt, dengan tegangan 220 volt merk PHILIPS atau setara. Lampu taman ini harus dilengkapi dengan tiang, fuse box serta pondasi yang terbuat dari beton tumbuk dan diberi angkur penguat sesuai dengan gambar dan petunjuk Konsultan KONSULTAN MK.

e.     Untuk  saluran pada sekeliling lahan terdapat saluran tertutup grill besi lebar 25 cm dan kedalaman 20 cm.

f.         Penutup grill tebal 4 mm dan rangka besi L 20.20.5 dengan modul 1,0 m.

g.    Untuk pagar pembatas keliling gedung adalah sebagian / pada daerah tertentu tembok yang terbuat dari pasangan batako press ex CONBLOCK atau setara.

3.               SALURAN PEMBUANGAN HALAMAN

a.  Meliputi : semua pekerja, peralatan dan bahan-bahan yang diperlukan untuk pekerjaan pengaliran air, saluran-saluran, jembatan-jembatan, urung-urung dan lain-lain konstruksi untuk saluran pembuangan seperti yang tercantum dalam spesifikasi dan gambar.

b.       Pekerjaan ini berhubungan dengan :

·     Pekerjaan beton.

· Pekerjaan-pekerjaan landscaping, saluran sanitair dan septictank, yang berhubungan dengan bab ini.

c.        Bahan-bahan

·  Beton : untuk semua pekerjaan yang berhubungan dengan saluran pembuangan dipakai beton dengan kwalitas K.175 dengan mengacu pada SNI.T15 - 1991 - 03.

·   Pipa-pipa beton : U-Dith dan Cover, ukuran-ukuran pipa seperti ditunjukkan dalam gambar.

·  Siapkan lubang-lubang pengairan seperti yang tercantum dalam gambar. Buatlah peralihan dan konstruksi untuk balok-balok yang sesuai dengan standar.

·   Pipa pralon : harus terbuat dari kwalitas baik. Ukuran-ukuran seperti yang ditunjukkan dalam gambar.

·   Sambungan antara pipa-pipa harus diperhatikan dan menggunakan solvent semen kwalitas tertinggi. Pipa pralon klas AW.

·   Pekerjaan logam : tutup lubang bak penampungan  terdiri atas rangka baja yang diangker dengan baja cor sebagai tutupnya, bisa ditutup dan dibuka dan dicat sesuai dengan warna beton.

Baca juga : RKS Atap Baja Ringan C75

d.      Tata Kerja :

·        Beton : seperti yang tercantum dalam Pasal pekerjaan beton.

·   Saluran sambungan air : instalasi-instalasi harus dikoordinasikan/disesuaikan dengan pekerjaan-pekerjaan dan bangunan pelengkap lainnya untuk menghindari kekacauan dalam pekerjaan. Bila pipa-pipa melalui pondasi penyangga beban, selubungi dengan beton panjang 1 meter dan tebal 15 cm. Jaga agar saluran-saluran selalu bersih dan bebas dari sampah. Sambungan-sambungan pipa harus dibuat dari adukan semen yang rapat air.

·       Bak penampungan : harus mempunyai dasar yang rata. Semua pipa-pipa harus rata dengan permukaan bagian dalam atau dibengkokkan seperti yang ditunjukkan dalam gambar. Buatlah dasar yang lebih rendah dari pipa pembuangan.

·    Konstruksi saluran pembuangan di luar lapangan : buatlah konstruksi saluran pembuangan di luar lapangan sesuai dengan syarat-syarat yang ditentukan badan-badan dan Pemerintah yang berwenang. Urus dan bayarlah ijin-ijin khusus yang diperlukan untuk pekerjaan ini.

·      Lay out : pekerjaan lay out harus dilakukan dan diperiksa oleh KONSULTAN MK Lapangan. Pekerjaan lay out ini harus sesuai dengan peralatan, kemiringan dan lokasi yang ditentukan.

·    Perlindungan terhadap urugan kembali : Kontraktor bertanggung jawab atas penggantian semua pekerjaan dan konstruksi-konstruksi saluran pembuangan yang rusak karena pengurugan kembali atau pekerjaan lain sehubungan dengan kontrak.

4.               LANDSCAPING

a.       Meliputi : semua pekerja, bahan-bahan dan lain-lain pekerjaan yang diperlukan untuk pekerjaan landscaping sesuai dengan spesifikasi dan gambar. Secara lebih terperinci pekerjaan ini antara lain ialah :

·        Perataan, peninggian dan penurunan tanah untuk keperluan landscaping.

·        Pembuangan kelebihan tanah dan sampah-sampah.

·        Penyediaan dan penanaman macam-macam tanaman

·        Perawatan tanaman

·        Penanaman rumput

b.            Pekerjaan ini berhubungan dengan pekerjaan saluran pembuangan lapangan.

c.            Syarat-syarat :

·  Kontraktor harus mengunjungi lapangan dan memperhatikan pekerjaan saluran pekerjaan untuk syarat-syarat pekerjaan tanah.

·    KONSULTAN MK : semua bahan-bahan dan pekerjaan harus diawasi sampai mendapat persetujuan dan Konsultan KONSULTAN MK.

d.            Bahan-bahan

Contoh dari semua bahan-bahan dan tanaman harus diberikan kepada Konsultan KONSULTAN MK guna mendapatkan persetujuan sebelum pekerjaan ini dimulai.

e.            Tata Kerja

·        Pekerjaan Tanah :

1.   Sebelum diberi pupuk dan ditanami, tanah harus diolah hingga lapisan atas setebal 15 cm menjadi gembur.

2.  Rumput dan tanaman hias setiap daerah seluas 100 m2 diberi pupuk sebanyak 2,25 m3 pupuk kandang dan 5 kg pupuk buatan.

3.   Pohon   :  harus dibuat lubang 60 cm dengan kedalaman 75 cm.  Pada saat menanam taburkanlah campuran pupuk kandang, tanah asli dan 20 gram pupuk buatan disekitar akar sampai rata dengan tanah.

·        Cara menanam  :

1.  Umum  :  penanaman baru boleh dimulai setelah pekerjaan perataan, peninggian dan penurunan tanah selesai dan disetujui Konsultan KONSULTAN MK.

2. Daerah yang ditanami rumput : ditanam dengan jarak seperti yang tercantum dalam gambar.

3.   Pohon-pohon  :  sesudah ditanam, pohon ditopang dan ditimbun tanah setinggi 30 cm.

·        Perawatan :

1. Umum : perawatan dimulai sesaat sesudah penanaman harus terus menerus dilakukan sampai akhirnya masa pemeliharaan dari bangunan atau sampai penyerahan berakhir.

2.  Rawatlah rumput dan tanaman dengan menyiram air, menyemprot anti hama dan lain-lain yang diperlukan.

3.      Tanaman yang mati harus diganti.

4.   Rawatlah rumput sedemikian rupa hingga tumbuh dengan baik. Bagian yang tidak tumbuh dengan baik harus diolah dan ditanami lagi.

5.               PELAKSANAAN

a.   Sebelum pelaksanaan pekerjaan dimulai. Kontraktor harus menyerahkan contoh bahan yang bersangkutan untuk mendapatkan persetujuannya.

b.   Pemasangan bahan-bahan yang ada harus mengikuti gambar pelaksanaan dan petunjuk Konsultan KONSULTAN MK.

6.               PENGUKURAN KUALITAS PEKERJAAN

a.      Kontraktor harus menguji semua pekerjaan menurut persyaratan teknis dari pabrik pembuat/produsen atau menurut uraian di atas.

b.       Peralatan untuk pengujian disediakan oleh Kontraktor.

c.    Konsultan KONSULTAN MK berhak meminta pengulangan pengujian bila hal ini dianggap perlu.

d.   Apabila pengujian tidak dilakukan dengan baik atau kurang memuaskan maka biaya pengujian (dan pengulangan pengujian) tersebut adalah tanggung jawab Kontraktor.

7.               PEMBAYARAN

Pembayaran item pekerjaan ini dapat dilakukan dengan memperhatikan:

a.   Pekerjaan telah dilakukan sesuai jumlah volume yang ditentukan, dalam kondisi baik dan telah mendapatkan persetujuan dari KONSULTAN MK dan PPK atau Pengguna Anggaran

b.   Pekerjaan telah dilakukan sesuai dengan standard pemasangan, telah terpenuhi pengukuran kualitas pekerjaan, testing and commissioning, dalam kondisi baik dan telah mendapatkan persetujuan dari KONSULTAN MK dan PPK atau Pengguna Anggaran

c.  Pembayaran tetap memperhatikan masa pemeliharaan, terkait prosentase dan proses pembayaran melalui pengawasan dan persetujuan KONSULTAN MK dan PPK atau Pengguna Anggaran

8.               PEKERJAAN YANG DITOLAK

Berikut adalah kondisi yang dapat menyebabkan pekerjaan dapat ditolak,

a.     Pekerjaan yang dilakukan kontraktor tanpa sepengetahuan atau persetujuan dari KONSULTAN MK. Biaya pekerjaan yang dilakukan tanpa sepengetahuan atau persetujuan dari KONSULTAN MK menjadi tanggung jawab Kontraktor

b.  Pekerjaan tidak memenuhi standard kondisi baik/layak, dan tidak melalui pengukuran kualitas pekerjaan dengan sepengetahuan/persetujuan oleh KONSULTAN MK

c.       Pekerjaan tidak memenuhi standard kecakapan kerja/workmanship.


Baca juga : Wewenang dan Tanggungjawab Konsultan Pengawas

Post a Comment

0 Comments