Hai temen-temen Civil Engineer..Berikut sedikit penjelasan mengenai Rencana Kerja dan Syarat-syarat atau biasa disingkat RKS.
Bagi temen-temen Engineer tentunya sudah tidak asing lagi mendengar
istilah RKS atau Rencana Kerja dan Syarat-syarat. Bagi temen-temen
Freshgraduate Civil Engineer atau yang baru masuk bekerja didunia konstruksi
pasti pelajaran pertama kali yang diberikan Senior ke kita adalah dokumen tebal
dan tebal sekali. Dokumen tersebut ialah RKS atau Rencana Kerja dan
Syarat-syarat, tujuannya adalah supaya temen-temen membaca dan mengetahui isi
dari RKS tersebut apa spesifikasi bahan dan material yang akan digunakan,
bagaimana cara pelaksanaannya, dan lain sebagainya. Berikut salah satu dari
Rencana Kerja dan Syarat-syarat atau RKS. Berikut contoh Rencana Kerja dan
Syarat-syarat atau RKS Pekerjaan Site Development, yaitu meliputi pekerjaan Lanscape,
Saluran Drainase, Paving, dll yang meliputi pekerjaan diluar Gedung.
PEKERJAAN SITE DEVELOPMENT
1.
LINGKUP PEKERJAAN
Bagian ini
meliputi penyediaan dan pendayagunaan semua tenaga kerja, bahan-bahan,
perlengkapan-perlengkapan untuk menyelesaikan halaman di area gedung kantor
ini.
2.
BAHAN-BAHAN
a. Jalan diluar gedung terbuat dari lapisan dasar
sirtu, pasir dengan ketebalan masing-masing sesuai gambar. Lapisan atas adalah Paving
Block dan Graceblock.
b. Pembatas
antara jalan dengan rumput dipasang kansteen beton pra cetak dengan modul 1,00
m pada daerah lurus dan 0,50 m pada daerah tikungan jalan serta ukuran kansteen
sesuai gambar.
c. Didalam rumah genset dibutuhkan panel penerangan
yang berhubungan dengan lampu taman yang spesifikasi teknis secara lengkapnya
akan diuraikan pada Perincian Volume.
d. Untuk
penerangannya digunakan lampu taman “Mercury” 80 watt, dengan tegangan 220 volt
merk PHILIPS atau setara. Lampu taman ini harus dilengkapi dengan tiang, fuse
box serta pondasi yang terbuat dari beton tumbuk dan diberi angkur penguat
sesuai dengan gambar dan petunjuk Konsultan KONSULTAN MK.
e. Untuk
saluran pada sekeliling lahan terdapat saluran tertutup grill besi lebar
25 cm dan kedalaman 20 cm.
f.
Penutup grill tebal 4 mm dan rangka besi L 20.20.5
dengan modul 1,0 m.
g. Untuk pagar
pembatas keliling gedung adalah sebagian / pada daerah tertentu tembok yang
terbuat dari pasangan batako press ex CONBLOCK atau setara.
3.
SALURAN PEMBUANGAN HALAMAN
a. Meliputi : semua pekerja, peralatan dan
bahan-bahan yang diperlukan untuk pekerjaan pengaliran air, saluran-saluran,
jembatan-jembatan, urung-urung dan lain-lain konstruksi untuk saluran
pembuangan seperti yang tercantum dalam spesifikasi dan gambar.
b. Pekerjaan
ini berhubungan dengan :
·
Pekerjaan beton.
· Pekerjaan-pekerjaan landscaping, saluran sanitair
dan septictank, yang berhubungan dengan bab ini.
c.
Bahan-bahan
· Beton : untuk semua pekerjaan yang berhubungan
dengan saluran pembuangan dipakai beton dengan kwalitas K.175 dengan mengacu
pada SNI.T15 - 1991 - 03.
· Pipa-pipa beton : U-Dith
dan Cover, ukuran-ukuran pipa seperti ditunjukkan dalam gambar.
· Siapkan lubang-lubang pengairan seperti yang
tercantum dalam gambar. Buatlah peralihan dan konstruksi untuk balok-balok yang
sesuai dengan standar.
· Pipa pralon : harus terbuat dari kwalitas baik.
Ukuran-ukuran seperti yang ditunjukkan dalam gambar.
· Sambungan antara pipa-pipa harus diperhatikan dan
menggunakan solvent semen kwalitas tertinggi. Pipa pralon klas AW.
· Pekerjaan logam : tutup lubang bak
penampungan terdiri atas rangka baja
yang diangker dengan baja cor sebagai tutupnya, bisa ditutup dan dibuka dan
dicat sesuai dengan warna beton.
Baca juga : RKS Atap Baja Ringan C75
d.
Tata Kerja :
·
Beton : seperti yang tercantum dalam Pasal
pekerjaan beton.
· Saluran sambungan air : instalasi-instalasi harus
dikoordinasikan/disesuaikan dengan pekerjaan-pekerjaan dan bangunan pelengkap
lainnya untuk menghindari kekacauan dalam pekerjaan. Bila pipa-pipa melalui
pondasi penyangga beban, selubungi dengan beton panjang 1 meter dan tebal 15
cm. Jaga agar saluran-saluran selalu bersih dan bebas dari sampah.
Sambungan-sambungan pipa harus dibuat dari adukan semen yang rapat air.
· Bak penampungan : harus mempunyai dasar yang rata.
Semua pipa-pipa harus rata dengan permukaan bagian dalam atau dibengkokkan
seperti yang ditunjukkan dalam gambar. Buatlah dasar yang lebih rendah dari
pipa pembuangan.
· Konstruksi saluran pembuangan di luar lapangan :
buatlah konstruksi saluran pembuangan di luar lapangan sesuai dengan
syarat-syarat yang ditentukan badan-badan dan Pemerintah yang berwenang. Urus
dan bayarlah ijin-ijin khusus yang diperlukan untuk pekerjaan ini.
· Lay out : pekerjaan lay out harus dilakukan dan
diperiksa oleh KONSULTAN MK Lapangan. Pekerjaan lay out ini harus sesuai dengan
peralatan, kemiringan dan lokasi yang ditentukan.
· Perlindungan terhadap urugan kembali : Kontraktor
bertanggung jawab atas penggantian semua pekerjaan dan konstruksi-konstruksi
saluran pembuangan yang rusak karena pengurugan kembali atau pekerjaan lain
sehubungan dengan kontrak.
4.
LANDSCAPING
a. Meliputi : semua pekerja, bahan-bahan dan
lain-lain pekerjaan yang diperlukan untuk pekerjaan landscaping sesuai dengan
spesifikasi dan gambar. Secara lebih terperinci pekerjaan ini antara lain ialah
:
·
Perataan, peninggian dan penurunan tanah untuk
keperluan landscaping.
·
Pembuangan kelebihan tanah dan sampah-sampah.
·
Penyediaan dan penanaman macam-macam tanaman
·
Perawatan tanaman
·
Penanaman rumput
b.
Pekerjaan ini berhubungan dengan pekerjaan saluran
pembuangan lapangan.
c.
Syarat-syarat :
· Kontraktor harus mengunjungi lapangan dan
memperhatikan pekerjaan saluran pekerjaan untuk syarat-syarat pekerjaan tanah.
· KONSULTAN MK : semua bahan-bahan dan pekerjaan
harus diawasi sampai mendapat persetujuan dan Konsultan KONSULTAN MK.
d.
Bahan-bahan
Contoh dari
semua bahan-bahan dan tanaman harus diberikan kepada Konsultan KONSULTAN MK
guna mendapatkan persetujuan sebelum pekerjaan ini dimulai.
e.
Tata Kerja
·
Pekerjaan Tanah :
1. Sebelum
diberi pupuk dan ditanami, tanah harus diolah hingga lapisan atas setebal 15 cm
menjadi gembur.
2. Rumput dan
tanaman hias setiap daerah seluas 100 m2 diberi pupuk sebanyak 2,25 m3 pupuk
kandang dan 5 kg pupuk buatan.
3. Pohon :
harus dibuat lubang 60 cm dengan kedalaman 75 cm. Pada saat menanam taburkanlah campuran pupuk
kandang, tanah asli dan 20 gram pupuk buatan disekitar akar sampai rata dengan
tanah.
·
Cara menanam
:
1. Umum :
penanaman baru boleh dimulai setelah pekerjaan perataan, peninggian dan
penurunan tanah selesai dan disetujui Konsultan KONSULTAN MK.
2. Daerah yang
ditanami rumput : ditanam dengan jarak seperti yang tercantum dalam gambar.
3. Pohon-pohon :
sesudah ditanam, pohon ditopang dan ditimbun tanah setinggi 30 cm.
·
Perawatan :
1. Umum : perawatan dimulai sesaat sesudah penanaman
harus terus menerus dilakukan sampai akhirnya masa pemeliharaan dari bangunan
atau sampai penyerahan berakhir.
2. Rawatlah rumput dan tanaman dengan menyiram air,
menyemprot anti hama dan lain-lain yang diperlukan.
3.
Tanaman yang mati harus diganti.
4. Rawatlah rumput sedemikian rupa hingga tumbuh
dengan baik. Bagian yang tidak tumbuh dengan baik harus diolah dan ditanami
lagi.
5.
PELAKSANAAN
a. Sebelum pelaksanaan pekerjaan dimulai. Kontraktor
harus menyerahkan contoh bahan yang bersangkutan untuk mendapatkan
persetujuannya.
b. Pemasangan
bahan-bahan yang ada harus mengikuti gambar pelaksanaan dan petunjuk Konsultan KONSULTAN
MK.
6.
PENGUKURAN KUALITAS PEKERJAAN
a. Kontraktor harus menguji semua pekerjaan
menurut persyaratan teknis dari pabrik pembuat/produsen atau menurut uraian di
atas.
b.
Peralatan untuk pengujian disediakan oleh
Kontraktor.
c. Konsultan KONSULTAN MK berhak meminta
pengulangan pengujian bila hal ini dianggap perlu.
d. Apabila pengujian tidak dilakukan dengan baik
atau kurang memuaskan maka biaya pengujian (dan pengulangan pengujian) tersebut
adalah tanggung jawab Kontraktor.
7.
PEMBAYARAN
Pembayaran item pekerjaan
ini dapat dilakukan dengan memperhatikan:
a. Pekerjaan telah dilakukan sesuai jumlah
volume yang ditentukan, dalam kondisi baik dan telah mendapatkan persetujuan
dari KONSULTAN MK dan PPK atau Pengguna Anggaran
b. Pekerjaan telah dilakukan sesuai dengan standard
pemasangan, telah terpenuhi pengukuran kualitas pekerjaan, testing and commissioning, dalam kondisi baik dan telah mendapatkan
persetujuan dari KONSULTAN MK dan PPK atau Pengguna Anggaran
c. Pembayaran tetap memperhatikan masa
pemeliharaan, terkait prosentase dan proses pembayaran melalui pengawasan dan
persetujuan KONSULTAN MK dan PPK atau Pengguna Anggaran
8.
PEKERJAAN YANG DITOLAK
Berikut adalah kondisi yang
dapat menyebabkan pekerjaan dapat ditolak,
a. Pekerjaan yang dilakukan kontraktor tanpa
sepengetahuan atau persetujuan dari KONSULTAN MK. Biaya pekerjaan yang
dilakukan tanpa sepengetahuan atau persetujuan dari KONSULTAN MK menjadi
tanggung jawab Kontraktor
b. Pekerjaan tidak memenuhi standard kondisi
baik/layak, dan tidak melalui pengukuran kualitas pekerjaan dengan
sepengetahuan/persetujuan oleh KONSULTAN MK
c. Pekerjaan
tidak memenuhi standard kecakapan kerja/workmanship.
Baca juga : Wewenang dan Tanggungjawab Konsultan Pengawas
0 Comments