PENGERTIAN KONSULTAN MANAJEMEN KONSTRUKSI (MK), RUANG LINGKUP MK, TUJUAN MK
Pengertian Konsultan Manajemen Konstruksi (MK)
Konsultan Manajemen Kontruksi (MK) adalah suatu badan atau organisasi yang ditunjuk oleh pemilik proyek untuk membantu pemilik proyek dari awal terbentuknya rencana proyek, dari memilih konsultan perancana dan kontraktor yang dipilih melalui lelang hingga melakukan pengendalian proyek, dan sebagai pengawas dalam pelaksanakan pekerjaan proyek.
Lingkup pekerjaan Konsultan Manajemen Konsruksi, yaitu :
Manajemen Konstruksi diharapkan menjadi mediator dalam komunikasi, konsultasi, kontrol dan mengendalikan dari apa yang mungkin timbul di lapangan pada saat tahapan pelaksanaan konstruksi berkaitan dengan adanya perbedaan antara perencanaan dan pelaksanaan sehingga bisa terselesaikan.
Maksud keberadaan Konsultan Manajemen Konstruksi adalah secara garis besar sebagai berikut :
1. Untuk mencapai penyelesaian kegiatan pembangunan mulai dari perencanaan, pembangunan dan pemeliharaan dalam waktu yang telah disepakati dalam rangka penghematan waktu, dengan biaya serendah-rendahnya dalam rangka penghematan biaya dengan mutu yang setinggi-tingginya
2. Membentuk faktor-faktor sistem agar terbentuk pengelolaan kegiatan yang dapat melaksanakan fungsi dengan baik
3. Mengendalikan aliran informasi antara berbagai tahap pelaksanaan untuk mendapatkan kesatuan bahasa dan gerak serta kelancaran pelaksanaan
4. Mengendalikan pengaruh timbal balik antara proyek/kegiatan dengan lingkungan agar didapat (a) koordinasi yang baik dengan instansi yang terkait, (b) arah perkembangan proyek yang lebih baik, (c) penerapan teknologi yang tepat (d) pendokumentasian dan administrasi proyek yang baik
5. Menyelaraskan disain produk dan pelaksanaannya sesuai dengan yang diharapkan.
Sedangkan tujuan akhir dari diadakannya Konsultan Manajemen Konstruksi (MK) adalah untuk mendapatkan hasil akhir pembangunan dengan mutu yang maksimal, hemat biaya, hemat waktu dan tertib administrasi, untuk itu tujuan diadakannya Konsultan Manajemen Konstruksi adalah untuk pengendalian sebagai berikut :
1. Pengendalian Mutu
- Menyediakan dan memberikan layanan konsultasi pada tahap perencanaan sehingga hasil perencanaan bisa mencapai sasaran mutu yang diinginkan
- Mengawasi dan menyetujui pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan konstruksi termasuk merekomendasi perubahan/subtitusi material apabila diperlukan tanpa merubah nilai kontrak pemborongan.
- Menyelenggarakan dan memimpin rapat persiapan pelaksanaan pekerjaan (pre-operation meetign / kick off meeting). Rapat berkala dan rapat-rapat khusus dalam rangka pengendalian mutu pelaksanaan konstruksi dilapangan
- Meneliti, memeriksa dan mnyetujui gambar kerja/shop drawing yang dibuat oleh kontraktor sebelum pekerjaan dimulai dilaksanaka dilapangan
- Menyusun daftar cacat (defect list) sebelum serah terima pertama pekerjaan dan mengawasi/mengontrol pelaksanaan perbaikannya selama masa pemeliharaan
- Meneliti dan memeriksa gambar (as built drawing) yang dibuat oleh kontraktor sebelum serah terima pertama.
2. Pengendalian Waktu
- Mengawasi pelaksanaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas dan laju pencapaian volume/realita fisik berdasarkan jadwal yang sudah disepakati sebelum pelaksanaan konstruksi dimulai
- Menyusun updating time schedule pelaksanaan apabila terjadi penyimpangan pelaksanaan dilapangan terhadap master schedule dalam rangka pencapaian target yang sudah disepakati sebelumnya.
3. Pengendalian Biaya
- Menyetujui dan merekomendasi pekerjaan tambah kurang disetai dengan pertimbangan teknis dan harga kepada pengguna anggaran sebelum dilaksanakan dilapangan
- Menyusun berita acara persetujuan kemajuan/progres prestasi pekerjaan untuk pembayaran angsuran/termijn.
4. Adminstasi Pelaksanaan Pekerjaan
- Membantu kontraktor dalam menyusun laporan harian, mingguan, bulanan dan laporan pekerjaan berdasarkan pemantauan progres pelaksanaan konstruksi
- Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan untuk pembayaran angsuran, pemeliharan pekerjaan serta serah terima pertama dan kedua pekerjaan konstruksi
- Membantu Konsultan Perencan menyusun Manual Petunjuk Operasional dan Pemeliharaan/Perawatan Bangunan Gedung termasuk fasilitas pendukungnya serta petunjuk yang menyangkut peralatan dan perlengkapan Mekanikal – Elektrikalnya
- Membantu Pengelolaan proyek mempersiapkan dan menyusun dokumen pendaftaran Gedung
- Membantu Pengelola Proyek mengurus sampai mendapat Ijin Penggunaan Bangunan (IPB) dari Dinas/Instasi yang berwenang.
Baca Juga : Rumah Ramah Lingkungan (Greenship Homes)
Tugas dan Tanggung Jawab Masing-Masing Bidang Konsultan Manajemen Konstruksi
Keterangan tugas, tanggung jawab, dan wewenang Konsultan Manajemen Kontruksi:
1. Team Leader
Tugas dan tanggung jawab:
a. Pimpinan pada proyek tersebut yang ditugaskan untuk melaksanakan hubungan dan tanggung jawab teknis dan operasional kepada pemberi tugas mengenai pekerjaan ini, dan melaksanakan fungsinya sebagai penanggung jawab proyek.
b. Bertanggung jawab penuh atas pengendalian kegiatan timnya pada setiap tahapan kerja.
c. Menyusun organisasi konsultan manajemen konstruksi.
d. Menyiapkan program kerja konsultan manajemen konstruksi.
e. Bekerja secara penuh selama pelaksanaan kegiatan fisik.
f. Melakukan komunikasi aktif dalam tanggung jawab operasional kepada pemberi tugas dan anggota tim lainnya.
2. Ahli Arsitektur
Tugas dan tanggung jawab:
a. Membantu team leader sebagai koordinator bidang.
b. Memberikan dukungan terhadap team leader guna mengevaluasi dan memberikan rekomendasi proses–proses pelaksanaan pekerjaan (mulai dari tahap persiapan pekerjaan sampai pada tahap pemeliharaan bangunan)
c. Merekomendasikan saran–saran perbaikan terhadap material yang digunakan.
d. Memberikan rekomendasi atas usulan material bahan.
e. Melakukan kontrol kualitas pengendalian mutu.
3. Ahli Struktur
Tugas dan tanggung jawab:
a. Melakukan tugas rutin terhadap pekerjaan struktur dalam pelaksanan proyek.
b. Mempelajari gambar kerja, BoQ, dan RAB yang terkait dengan pekerjaan struktur dan melakukan koordinasi dengan pihak konsultan perencana.
c. Melakukan kordinasi dengan pihak kontraktor terhadap pekerjaan struktur dalam pelaksanaan proyek.
d. Memberikan arahan kepada Konsultan Perencana dan Kontraktor dari segi disiplin ilmu yang berkaitan dengan usulan–usulan perubahan dan memberikan rekomendasi bagi penetapan pelaksanaan yang diajukan.
e. Merekomendasikan saran–saran perbaikan terhadap material yang digunakan dll.
4. Ahli Plumbing
Tugas dan tanggung jawab:
a. Mempelajari gambar kerja, BoQ, dan RAB yang terkait dengan pekerjaan mekanikal sekaligus melakukan koordinasi dengan pihak konsultan perencana.
b. Melakukan kordinasi dengan pihak kontraktor terhadap pekerjaan struktur dalam pelaksanaan proyek.
c. Membantu Team Leader sebagai koordinator bidang.
d. Memberikan dukungan terhadap Team Leader guna mengevaluasi dan memberikan rekomendasi proses–proses pelaksanaan pekerjaan (mulai dari Tahap persiapan pekerjaan sampai pada Tahap Pemeliharaan bangunan).
e. Memberikan arahan kepada Konsultan Perencana dan Kontraktor dari segi disiplin ilmu yang berkaitan dengan usulan–usulan perubahan dan memberikan rekomendasi bagi penetapan pelaksanaan yang diajukan.
f. Menghadiri rapat–rapat koordinasi pelaksanaan dan memberikan masukan terhadap hasil inspeksi lapangan terutama untuk hal yang berkait dengan segi pemipaan bangunan.
5. Ahli Elektrikal
Tugas dan tanggung jawab:
a. Mempelajari gambar kerja, BoQ, dan RAB yang terkait dengan pekerjaan elektrikal sekaligus melakukan koordinasi dengan pihak konsultan perencana.
b. Melakukan kordinasi dengan pihak kontraktor terhadap pekerjaan struktur dalam pelaksanaan proyek.
c. Membantu Team Leader sebagai koordinator bidang.
d. Memberikan arahan kepada Konsultan Perencana dan Kontraktor dari segi disiplin ilmu yang berkaitan dengan usulan–usulan perubahan dan memberikan rekomendasi bagi penetapan pelaksanaan yang diajukan.
e. Menghadiri rapat–rapat koordinasi pelaksanaan dan memberikan masukan terhadap hasil inspeksi lapangan terutama untuk hal yang berkait dengan segi elektrikal bangunan
f. Merekomendasikan saran–saran perbaikan terhadap material yang digunakan dll.
6. Ahli Mekanikal
Tugas dan tanggung jawab:
a. Mempelajari gambar kerja, BoQ, dan RAB yang terkait dengan pekerjaan mekanikal sekaligus melakukan koordinasi dengan pihak konsultan perencana.
b. Melakukan kordinasi dengan pihak kontraktor terhadap pekerjaan struktur dalam pelaksanaan proyek.
c. Membantu Team Leader sebagai koordinator bidang.
d. Memberikan dukungan terhadap Team Leader guna mengevaluasi dan memberikan rekomendasi proses–proses pelaksanaan pekerjaan (mulai dari Tahap persiapan pekerjaan sampai pada Tahap Pemeliharaan bangunan)
e. Memberikan arahan kepada Konsultan Perencana dan Kontraktor dari segi disiplin ilmu yang berkaitan dengan usulan–usulan perubahan dan memberikan rekomendasi bagi penetapan pelaksanaan yang diajukan.
f. Menghadiri rapat–rapat koordinasi pelaksanaan dan memberikan masukan terhadap hasil inspeksi lapangan terutama untuk hal yang berkait dengan segi mekanikal bangunan.
g. Merekomendasikan saran–saran perbaikan terhadap material yang digunakan dll.
7. Quality Control
Tugas dan tanggung jawab:
a. Memantau perkembangan semua produk yang diproduksi oleh perusahaan.
b. Bertanggung jawab untuk memperoleh kualitas dalam produk dan jasa perusahaannya.
c. Dalam produk material, QC harus memverifikasi kualitas produk dengan bantuan parameter seperti berat badan, tekstur dan sifat fisik lain dari perusahaan.
8. K3 Konstruksi
Tugas dan tanggung jawab:
a. Menerapkan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang dan terkait K3 Konstruksi.
b. Mengevaluasi dokumen kontrak dan metode kerja pelaksanaan konstruksi.
c. Mengevaluasi program K3.
d. Mengevaluasi prosedur dan instruksi kerja penerapan ketentuan K3.
e. Melakukan sosialisasi, penerapan dan pengawasanpelaksanaan program, prosedur kerja dan instruksi kerja K3.
baca juga sistematika penulisan laporan pkl
baca juga sejarah dan pengertian K3
baca juga sistematika penulisan laporan pkl
baca juga sejarah dan pengertian K3
Terima kasih, dan Semoga Bermanfaat
"Teruslah Belajar Dimanapun & Kapanpun"
0 Comments